Izin Melakukan Bisnis Miras Di Indonesia – Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 berkaitan pembukaan investasi baru bagi industri minuman kera (miras) yang punya kandungan alkohol dibatalkan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengutarakan izin investasi miras sebebarnya merupakan peraturan lama. Bahkan udah eksis sama hal nya dengan mengenali berbisnis model canvas sejak sebelum republik ini berdiri.
Investasi pendirian pabrik miras kemudian selamanya dilegalkan sesudah Belanda hengkang berasal dari Hindia Belanda dan diteruskan di masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Lalu berlanjut di masa pemerintah sekarang. “Sebenarnya sejak tahun 1931 di negara kami sebelum merdeka, udah ada izin untuk pembangunan (industri) minuman beralkohol ini dan terus berlanjut, baik di zaman sebelum dan sesudah merdeka,” terang Bahlil di dalam keterangannya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa bantuan izin bisnis minuman beralkohol dan taruhan bola online udah ada sejak lama. Bahkan sejak izin miras dibuka tahun 1931, hingga saat ini udah ada 109 investasi yang masuk di dalam industri minuman keras (miras) tersebut.
Izin Melakukan Bisnis Miras Di Indonesia | Peraturan Pemerintah
Aturan izin investasi untuk minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) secara resmi sudah dicabut. Pencabutan ketetapan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan investasi miras di Indonesia bukan perihal baru. Karena bantuan izin ini sudah berjalan sejak lama. Bahkan, BKPM mencatat hingga selagi ini sudah ada 109 izin investasi miras yang dikeluarkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Lampiran 3 di dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 terkait perizinan investasi minuman beralkohol atau minuman keras. Namun, sebetulnya sebelum akan Indonesia mereka hingga saat ini sudah ada banyak perusahaan cara daftar sbobet memperoleh izin industri miras.
“Sebelum Indonesia merdeka, sejak tahun 1931 sudah ada izin investasi minuman beralkohol. Termasuk sejak pemerintahan orde lama, orde baru, zaman reformasi, sudah ada 109 izin minuman beralkohol,” ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di dalam konferensi pers.
Dalam paparannya secara virtual terkait Peraturan Presiden No.10 Th2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Bahlil mengatakan bahwa Perpres situs judi slot online gampang menang ada untuk beri tambahan insentif fiskal.